Kegairahan Baru di Bumi Aceh

Dari tanggal 20 hingga 28 Juni lalu, aku berkesempatan mengunjungi bumi Aceh ‘baru’ di bawah suasana dan kegairahan  yang tampak disana sini. Dari bandara Sultan Iskandar Muda aku naik taxi menuju Wisma Diana, sebuah motel kecil di kota alam, sebagai tempat menginap.

Kegairahan di Aceh jelas berbeda dengan suasana dua tahun yang lalu, ketika bencana Tsunami meluluh lantakan bumi Aceh. Mencabut ratusan ribu nyawa dan nyaris menghancurkan segala bangunan.  Namun sebetulnya, sebelum bencana tsunami, bencana lain yang sistematis, teroganisir  dan berkelanjutan telah mengorbankan rakyat dan kemanusiaan Aceh melalui serangkaian operasi militer yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan mengirim pasukan militer selama puluhan tahun. (aneh bencana kemanusiaan puluhan tahun di aceh di bawah operasi milier kok nggak ada solidaritasnya ya dari masyrakat Indonesia, juga dari negeri barat, semua pada diem bo?)

Duka akibat bencana alam dan duka akibat bencana kemanusiaan yang menahun, akhirnya telah mendorong  GAM dan pemerintah RI untuk duduk berunding satu meja, merumuskan jalan pedamaian bagi Aceh. Pada tanggal 15 Agustus 2005, jalan damai itu akhirnya terbuka lebar dengan ditandatanganinya kesepakatan MoU Helsinki. MoU ini menjadi suatu ‘payung politik’ di bawah pengawalan dan fasilitasi AMM untuk proses perdamaian yang berkelanjutan di Aceh.

MoU Helsinki disambut dengan antusias oleh rakyat Aceh.  Berbagai harapan dan kegairahan hidup mulai tampak dibumi Aceh. Indikator paling sederhana bahwa bumi aceh mulai menggeliat adalah aktivitas di warung-warung kopi. Paska MoU Helsinki, warung-warung kopi di Banda Aceh dan sekitarnya dapat kita lihat masih penuh pengunjung hingga tengah malam. Sebuah suasana yang menurut mereka tidak terjadi ketika darurat militer dan sipil dicanangkan oleh rejim Megawati atau di bawah operasi militer di jaman kediktatoran Soeharto .

Namun kegairahan paling penting adalan butir-butir dalam kesepakatan MoU yang memberi mandat pada pemerintah Indonesia untuk membuat sebuah Undang-Undang Pemerintahan Aceh dengan otonomi yang sangat luas. Dengan uu ini diharapkan rakyat Aceh yang mengalami luka panjang akibat operasi militer dan bencana tsunami mempunyai kedaulatan dalam mengelola sumber daya alam serta mengelola pemerintahannya sendiri, berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

Untuk menjamin agar  Rancangan UU Pemerintahan Aceh versi pemerintah tidak memanipulasi MoU Helsinki, rakyat Aceh dengan penuh gairah dan harapan merespon momentum ini dengan penyatuan kekuatan dalam  gerakan pengawalan RUUPA. Dalam  rangka pengawalan ini, tiga draft RUUPA versi rakyat Aceh dari DPRD, GAM dan Gerakan Rakyat Sipil (GRS) disatukan dalam satu draft bersama yang diajukan kepada pemerintah RI dan DPR RI.

Di luar perjuangan  konsitusional tersebut, rakyat Aceh juga melakukan mobilisasi-mobilisasi politik yang melibatkan spektrum luas masyarakat Aceh.  Aksi-aksi massa  yang diikuti ribuan orang di berbagai kabupaten menjadi berita sehari-hari di Aceh. SIRA, Gerakan Mahasiswa, GAM, Jaringan Demokrasi Aceh, gerakan perempuan, LSM,Korban pelanggaran HAm, ulama, masyarakat adat, aktivis lingkungan, ulama dan  rakyat biasa, silih berganti mengisi ruang politik di Aceh dengan tekanan-tekanan politik dengan sasaran agar RUUPA sejalan dengan amanah MoU Helsinki. Pawai-pawai massa, rally, demonstrasi, seminar, workshop, konsultasi publik, kampanye, pembangunan posko pengawalan RUUPA, selebaran, poster, stiker, spanduk hingga doa massal menjadi pemandangan yang dapat kita temui di Aceh saat itu. Rakyat Aceh sedang bergerak mengawal perdamaian dan masa depannya dengan  tenaga dan keringatnya sendiri.

Rakyat Aceh tampaknya  tidak main-main dalam mengawal UUP agar sesuai dengan MoU Helsinki dan menjaga  perdamaian. Dalam rangka memperingati 1 tahun MoU Helsinki, sekitar 1 juta orang menghadiri rapat umum di Mesjid  raya Baiturahhman, Banda Aceh. Rakyat berdatangan  tanpa didanai oleh BRR atau donor asing  yang berlimpah di Aceh. Rakyat memobilisasi dirinya sendiri secara swadaya untuk menjaga perdamaian, menjaga masa depan mereka sendiri. Dari segala penjuru rakyat berdatangan ke Banda Aceh dengan berbagai kendaraan seperti mobil , truk, becak, sepeda motor atau berjalan kaki. Manusia Aceh dari segala arah bagai menyemut disatu titik, mendoakan perdamaian dan masa depan Aceh yang lebih baik.

Pada tangal 11 Juli 2006 Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh di syahkan oleh DPR RI.  Di luar manipulasi dalam banyak pasal oleh partai-partai di DPR RI, masih ada pasal-pasal penting dari UUPA yang menguntungkan rakyat Aceh seperti terbukanya demokrasi politik  bagi rakyat Aceh untuk mengelola pemerintahan sendiri dengan pembentukan DPRA, partai lokal dan calon independen, untuk mengisi posisi di legislatif dan eksekutif.

Di luar itu hal yang paling progresif  dalam UUPA juga ditunjukan dari perspektif jender pada pasal-pasal tententu, pengelolaan dan bagi hasil sumber daya alam yang menguntungkan rakyat Aceh dan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

UUPA memberi payung legal kepada rakyat Aceh untuk melakukan konsolidasi politik untuk ‘menggulingkan’  para ekskutif produk politik Jakarta dengan para eksekutif baru produk pilihan langsung rakyat melalui mekanisme elektoral (Pilkadal). Dengan kartu suara (baca politik elektoral), rakyat Aceh terbukti lebih punya ‘kesempatan dan kemampuan" untuk mengalahkan para politisi produk sistem politik Jakarta tanpa harus ‘mengangkat senjata’. Perjuangan politik  kini menjadi ‘jalan baru’ bagi rakyat  Aceh untuk menentukan nasibnya sebagai sebuah bangsa, menjaga perdamaian dan menciptakan kesejahteraan.

Pemilihan gubernur dan bupati/walikota di Aceh sepanjang tahun 2006 dan 2007 ini membuktikan bahwa calon-calon politik independen hampir memenangi seluruh pemilihan Pilkada di Aceh. Kemenangan ini menunjukan bahwa rakyat Aceh tidak percaya dengan kekuatan politik lama, warisan orde baru, yang sentralis dan berinduk di Jakarta.

Namun kemenangan Pilkada di Aceh, barulah separuh kemenangan politik, sebab legislatif di DPRD TK I dan II masih dikuasai oleh politisi dan partai-partai lama warisan politik rejim Jakarta. Pada tahun 2009 rakyat Aceh diberi kesempatan oleh UUPA untuk membersihkan legislatif dari warisan politik lama dan menggantikannya dengan partai-partai lokal dengan para politisi baru, yang mudah-mudahan tidak  berlaku seperti para politisi yang digantikannya.

Namun hendak dibawa kemanakah  rakyat Aceh oleh semua kegairahan ini?

Di warung kopi di Ule Kareng, sebuah tempat mangkal para aktivis di Banda Aceh, aku mendapat jawaban  dari  beberapa wakil generasi muda Aceh yang ingin mengisi peluang demokrasi di Aceh dengan gagasan-gagasan baru yang menurutnya akan menjadi anti tesis dari apa yang dilakukan di Indonesia. Kawan, yang menjadi ketua  Partai Rakyat Aceh  itu mengatakan bahwa:

"Aceh baru yang kami cita-citakan adalah anti tesis dari Indonesia. Bila Indonesia menjadi negeri korup; maka Aceh baru tidak akan korup; bila Indonesia melanggar ham, maka Aceh baru tidak akan melanggar ham; kalau Indonesia menindas kaum buruh, maka aceh buruh harus mensejahterakan kaum buruh; bila indonesia menggusur petani, maka aceh baru akan mensejahterakan petani; kalau di indonesia orang miskin tidak bersekolah, maka di Aceh baru  semua orang harus sekolah gratis; kalau di Indonesia politisi mementingkan diri sendiri dan partainya, maka di Aceh baru politisi harus menjadi pelayan rakyat; kalau di indonesia modal dibiarkan mengatur kehidupan negara, maka di Aceh baru negara  yang akan mengatur modal".

Cita-cita Aceh baru tersebut betul-betul menggugah hati. Kegairahan untuk membangun Aceh baru juga saya temui dari berbagai diskusi di warung kopi di Ulee Kareng dengan banyak kaum muda dari berbagai organisasi rakyat sipil yang beragam.

Apa yang saya jumpai di Aceh betul-betul memacu adrenalin dan imajinasi saya. "Mungkinkah Aceh akan menjadi contoh terbaik bagi Indonesia".

Kegairahan yang saya jumpai di Ulee Kareng dan dalam berbagai wawancara mengingatkan  saya pada nasib  gerakan dinegeri sendiri. Kegairahan seperti di Aceh sekarang ini adalah sebuah suasana yang mulai jarang saya temui di Indonesia sini. Sembilan tahun setelah reformasi, rasa pesimis, apatis dan skeptis telah menghinggapi banyak kaum muda dan aktivis. Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh kaum demokrat di Indonesia, semoga jadi pembelajaran bagi  para aktivis di Aceh, agar sembilan tahun setelah ini para aktivis di Aceh tidak meratapi hal yang sama.

Satu pelajaran pahit yang harus diingat adalah, bahwa kegagalan kaum demokrat Indonesia membawa Indonesia menjadi lebih baik adalah karena sebab-sebab internal didalam gerakan itu sendiri. Fragmentasi didalam gerakan adalah akar persoalan internal yang menyebabkan reformasi tidak dapat dipimpin oleh  kaum gerakan, tapi sebaliknya, secara gampang direbut kembali oleh kekuatan neo orba dan reformis gadungan.

Hal ini yang selalu menakutkan saya, bahwa demokrasi disatu sisi memberikan kesempatan kepada tiap orang dan tiap kelompok atau ideologi untuk dapat hidup dan bersanding. Tapi disisi lain, demokrasi juga dapat menjadi akar dari ‘perpecahan baru’ bila kepentingan kelompok, pribadi dan ideologi  diantara komponen gerakan tidak dapat dikelola dengan baik.

Rakyat Aceh yang menderita akibat bencana alam dan kemanusiaan yang sistematis di masa lalu sekarang ini diberi kesempatan oleh sejarah untuk menegakan kedaulatanya sebagai ‘bangsa Aceh’ untuk menata kehidupan politik, menjaga perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kesempatan sejarah ini, kadang hanya datang sesekali, semoga tidak disia-siakan dan dilewatkan…sebab sejarah tidak mungkin berulang.

One Response to “Kegairahan Baru di Bumi Aceh”

  1. Rika Says:

    Cita-cita yang mulia dan semoga Tuhan mendengar doa mereka yang sedang berjuang untuk Aceh..tetapi seperti yang kita takutkan terlena dengan situasi dan kebebasan yang ada..terpecahnya konsentrasi dan mulai kebingungan mana yang menjadi prioritas untuk dilawan menjadi titik penting. Banyaknya kepentingan sehingga membingungkan mau mulai dari mana lagi…

Leave a Reply